Cirebon, Gribnews.id – Ketua Umum GRIB Jaya H. Hercules R. Marshal menyampaikan ketidakpuasannya saat mendengar penjelasan tim KLHK terkait status tanah yang menjadi obyek sengketa dengan PLTU 2 Cirebon.
Hal tersebut terjadi dalam rapat mediasi dengan tim KLHK, BPN, PLTU 2 Cirebon di ruangan rapat DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis, 12 September 2024.
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.