Jakarta, Gribnews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, beserta sejumlah pejabat di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kepulauan Riau, dan Pekanbaru dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan harus menjadi prioritas KPK, terutama dalam mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar di instansi pemerintahan.

“Kami meminta KPK untuk tidak tebang pilih. Kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk peran Dirjen Bea Cukai Askolani dan jajarannya yang diduga terlibat dalam aliran dana TPPU,” ujar Hercules dalam keterangan persnya, Selasa (24/12).

Hercules juga menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini karena dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Bea Cukai mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Kami percaya bahwa KPK memiliki kemampuan untuk membongkar skema pencucian uang yang melibatkan pejabat negara. GRIB Jaya siap mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tambahnya.

Kasus yang Membelit

KPK saat ini sedang menyidik kasus TPPU yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang menjabat pada periode 2010–2015.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan, berbagai benda bernilai ekonomis, lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang dan beberapa tempat lainnya di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk perawatan.