Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak agar pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang dicopot oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas dugaan penerimaan suap atau fee proyek segera diproses secara hukum.

Menurut Rajiv, tindakan pencopotan itu seharusnya bukan sekadar langkah pencitraan, tetapi merupakan komitmen serius pemerintah untuk memberantas korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.

“Ini langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kementan. Kami berharap tindakan tegas ini juga memberikan efek jera bagi pejabat lain,” ujar Rajiv di Jakarta, Selasa (29/10).

Rajiv menambahkan bahwa pelibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini akan menambah kredibilitas Kementerian Pertanian di mata masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan mengawal proses ini secara ketat.

“Kami di Komisi IV akan terus mengawal kasus ini, dan meminta pertanggungjawaban agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lari dari hukum,” tambahnya.

Ia juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk menghindari praktik serupa dan ikut membangun kementerian yang bersih serta transparan demi kepentingan rakyat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, pada Senin (28/10), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian atas dugaan menerima suap sebesar Rp700 juta dari proyek.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya pada Kamis (17/10), Mentan juga mencopot tiga pejabat eselon II dan III terkait permintaan komisi hingga Rp10 miliar dari proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, ketiga oknum ini meminta komisi sebesar 25 persen kepada pengusaha untuk proyek yang berhasil masuk ke Kementerian Pertanian.