Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp20 triliun.

Namun, langkah ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Wakil Menteri Luar Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal.

Dino menilai permintaan anggaran sebesar itu tidak realistis, mengingat anggaran Kementerian HAM saat ini hanya Rp60 miliar.

“Permintaan kenaikan dari Rp60 miliar menjadi Rp20 triliun tidak masuk akal dan tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, atau DPR,” tulis Dino dalam cuitannya di platform X (sebelumnya Twitter), Rabu (23/10/2024).

Ia memperingatkan bahwa anggaran sebesar itu bisa menghamburkan uang negara untuk program yang tidak jelas, serta berpotensi membuka peluang korupsi.

Dino juga menekankan pentingnya koordinasi yang matang sebelum mengajukan kebijakan yang berisiko besar.

“Ingat, Anda sekarang pejabat pemerintah, bukan aktivis lagi. Kredibilitas itu segalanya,” tegas Dino, mengingatkan Pigai untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan.

Proyek Ambisius HAM

Menanggapi kritik tersebut, Pigai menjelaskan bahwa anggaran Rp20 triliun itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek ambisius, termasuk pembangunan Universitas HAM bertaraf internasional yang akan menjadi pusat studi HAM global.

Universitas tersebut akan dilengkapi dengan Pusat Studi HAM yang berfokus pada kawasan seperti Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia, dan Amerika.

Selain universitas, Pigai juga merencanakan pembangunan Laboratorium HAM, fasilitas forensik, dan Rumah Sakit HAM.

Universitas ini akan dipimpin oleh pakar HAM Indonesia yang diakui dunia, sehingga menjadi ikon Indonesia dalam isu HAM internasional.

Pigai juga mengusulkan program KADARHAM untuk meningkatkan kesadaran HAM di 78 ribu desa di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari inisiatif untuk memperkuat perlindungan HAM di dalam negeri.

Menanggapi kritik Dino, Pigai menyarankan agar Dino lebih memahami konteks pernyataannya. “Saya si maunya 20 T kalau negara sanggup,” ujar Pigai, menjelaskan bahwa ia hanya mengajukan permintaan sesuai dengan kemampuan negara.