Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian untuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan menjaga agar perusahaan tekstil tersebut tetap beroperasi di tengah proses hukum terkait status pailit.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri, termasuk Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Pemerintah sangat memperhatikan agar PHK tidak terjadi. Itu prioritas nomor satu. Kami juga mengharapkan agar Sritex bisa terus berproduksi seperti biasa,” ujar Yassierli saat konferensi pers, Selasa (29/10).
Menurut Yassierli, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mencegah PHK terhadap ribuan karyawan Sritex.
Pemerintah optimis PHK tidak akan terjadi karena ada rencana mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit.