Jakarta, Gribnews.id – Komisi III DPR menerima audiensi siswa inisial RE (16), korban dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan fisik di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam rapat itu, RE turut memberikan pernyataan mengenai kasus yang dialami.
Audiensi digelar di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Hadir dalam audiensi tersebut, kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, dan salah satu tim kuasa hukum siswa terlapor, Rasamala Aritonang.
“Kenyataannya, ketika saya baru pertama kali masuk sekolah di bulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tiada hentinya, selalu di-bully di depan umum, di depan siswa laki-laki, perempuan, bahkan di depan guru,” ujar RE dalam audiensi.
RE menceritakan dirinya juga mengalami dugaan kekerasan seksual. Dia mengatakan hal itu dialaminya sejak bulan pertama sekolah.
“Sementara saya, saya hanya anak bangsa yang bisa berharap keadilan, dan mewakili para korban bullying di luar sana,” ujar RE dengan suara terisak.
RE kemudian menceritakan dugaan ancaman oleh sejumlah siswa kepada dirinya. Dia menyebut dugaan ancaman itu membawa-bawa identitas orang tua siswa terduga pelaku yang merupakan pejabat pemerintahan, salah satunya ketua partai politik.
Tinggalkan Balasan