Jakarta, Gribnews.id – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah untuk segera membatasi akses terhadap situs pornografi sebagai langkah mitigasi terhadap tindak kekerasan di kalangan peserta didik.
Hal ini disampaikan Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/9/2024), menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Huda, pembatasan akses situs pornografi merupakan opsi cepat dan efektif yang dapat langsung dirasakan dampaknya.
“Menurut saya, opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs pornografi,” ujarnya.
Huda mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh siswa di bawah umur yang terlibat dalam tindak kekerasan.
“Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur ini, seperti yang terjadi di Palembang, menunjukkan bahwa mereka mudah mengakses situs pornografi melalui ponsel mereka. Ini jelas menjadi faktor penyebab tindak kekerasan yang mereka lakukan,” jelas Huda.
Tinggalkan Balasan