“Kami mengimbau kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” tambah Kemlu.

Selain Indonesia, beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Kanada, Polandia, dan Swedia juga telah meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Lebanon.

KBRI Beirut, pada Senin (29/7), meminta WNI untuk mempertimbangkan keluar dari Lebanon secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia, mengingat beberapa maskapai penerbangan internasional telah menangguhkan penerbangannya ke dan dari Lebanon.

Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan warga negaranya di kawasan tersebut.