Jakarta, Gribnews.id – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.

Sufmi Dasco Ahmad melalui Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, telah meminta untuk menyiapkan tim pengacara handal guna mendampingi korban.

“Pak Sufmi Dasco memerintahkan saya untuk menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi korban KDRT Cut Intan Nabila. Tim pengacara ini terdiri dari pengacara-pengacara handal, termasuk yang pernah menjadi kuasa hukum Pak Prabowo di persidangan MK,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Menurut Habiburokhman, tim pengacara tersebut mulai bergerak pada pagi hari ini untuk mendampingi Cut Intan Nabila. Tugas awal mereka adalah mengumpulkan dan mengamankan barang-barang bukti terkait kasus ini.

“Pak Dasco sangat peduli dengan masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi proses hukum ini. Biarlah hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Habiburokhman juga mengapresiasi langkah cepat Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang dalam hitungan jam berhasil menangkap pelaku,” kata Habiburokhman.

Diketahui bahwa Armor Toreador, suami dari Cut Intan Nabila, yang diduga melakukan KDRT, telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sementara itu, Cut Intan Nabila saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor setelah melakukan visum di RSUD Cibinong.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Bogor,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (13/8/2024).